Jumat, 10 April 2026
TPP Kasihan melakukan pendampingan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan tentang Laporan Kinerja Bamuskal.
Dalam kegiatan ini Bamuskal menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang wajib disusun berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, mencakup evaluasi pelaksanaan tugas, fungsi (legislasi, anggaran, pengawasan), serta pengelolaan aspirasi masyarakat.
Musyawarah Laporan Kinerja Bamuskal Tirtonirmolo berjalan efektif , dan berfungsi sebagai wadah transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, di mana Bamuskal memaparkan pengawasan APBKal, penyerapan aspirasi, dan fungsi legislasi desa. Efektivitas ini tercapai melalui paparan transparan, keterlibatan aktif elemen masyarakat, serta adanya umpan balik konstruktif dalam forum desa.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar