
Kasihan_Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Aset dalam Program Reformasi Kalurahan (Refkal) Tahun 2026 pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur kalurahan dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan diikuti oleh seluruh jajaran Pamong Kalurahan Bangunjiwo serta dihadiri oleh Alfian Jayyidan, S.Tr.IP. dari Pemerintah Kapanewon Kasihan dan Carik Kalurahan Bangunjiwo Mugi Raharjo, A.Md. Kegiatan menghadirkan Ernawati Sukarno, S.T., Pendamping Desa Kapanewon Kasihan, sebagai narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pengelolaan aset kalurahan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya pengelolaan aset yang dimulai dari proses inventarisasi, pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengamanan aset. Pengelolaan aset yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang profesional serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ernawati Sukarno, Pendamping Desa Kap. Kasihan menegaskan bahwa pengelolaan aset tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai urusan administratif semata, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas pemerintahan desa dan
kalurahan,pengelolaan aset menjadi hal yang tidak bisa dipandang sekadar sebagai urusan administrasi. Aset perlu dikelola secara tertib, transparan, dan memiliki nilai manfaat yang jelas bagi masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami mendorong aparatur Kalurahan Bangunjiwo untuk semakin memahami pentingnya pengelolaan aset sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional dan berkelanjutan"
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan pengelolaan aset di tingkat kalurahan. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh aparatur Kalurahan Bangunjiwo dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola aset secara tertib dan sesuai regulasi, sehingga aset yang dimiliki kalurahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Reformasi Kalurahan (Refkal) Daerah Istimewa Yogyakarta yang didukung melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Danais). Program tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, adaptif, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Aset kalurahan adalah kekayaan bersama yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ketika aset dikelola secara tertib dan tepat, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan warga.”
— Ernawati Sukarno, S.T.
Pendamping Desa Kapanewon Kasihan