Kasihan, 30 Juli 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan dan akuntabel, Jawatan Praja Kapanewon Kasihan bersama Pendamping Desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kalurahan se-Kapanewon Kasihan. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 27 hingga 30 Juli 2026.
Tim yang terdiri dari unsur Jawatan Praja dan Pendamping Desa melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi, laporan keuangan, serta kelengkapan bukti pendukung kegiatan. Selain melakukan verifikasi dokumen, tim juga memberikan pendampingan dan masukan kepada perangkat kalurahan terkait penyempurnaan laporan yang masih memerlukan perbaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap kalurahan dapat menyusun laporan pertanggungjawaban yang semakin berkualitas, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Selain sebagai sarana evaluasi, Monev juga menjadi forum pembinaan dan konsultasi antara pemerintah kalurahan, Jawatan Praja, dan Pendamping Desa dalam rangka memperkuat kapasitas pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Jawatan Praja Kapanewon Kasihan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan pemerintahan kalurahan. Dengan adanya evaluasi secara berkala, berbagai kendala yang dihadapi kalurahan dapat diidentifikasi sejak dini sehingga solusi dan tindak lanjut dapat segera dilakukan.
Selama pelaksanaan Monev, seluruh kalurahan menunjukkan komitmen yang baik dalam memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan. Kerja sama yang terjalin antara pemerintah kalurahan, Jawatan Praja, dan Pendamping Desa menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Kalurahan se-Kapanewon Kasihan Tahun 2026 diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pembangunan dan keuangan di tingkat kalurahan. *Ernawati S_PD Kasihan

.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar