Sabtu, 13 Juni 2026

Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA 2026

 Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA  2026

 

Musyawarah Kalurahan Khusus pada tanggal 12 Juni 2026 di Kalurahan Tirtonirmolo dihadiri oleh Lurah Tirtonirmolo beserta jajaran Pamong Kalurahan, Ketua dan Anggota Bamuskal, perwakilan Kapanewon Kasihan, pendamping desa, para Dukuh, pengurus lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya yang terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kalurahan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud partisipasi dan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan ketentuan Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2026 serta prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

 

Lurah Tirtonirmolo dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBKal merupakan langkah strategis untuk menjaga keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kebutuhan pembangunan di tingkat kalurahan. Dengan adanya penyesuaian regulasi serta perubahan prioritas penggunaan Dana Desa, pemerintah kalurahan perlu melakukan penataan kembali anggaran agar tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Bamuskal Tirtonirmolo menegaskan pentingnya proses musyawarah sebagai sarana membangun kesepahaman dan transparansi dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Melalui Muskalsus ini, seluruh peserta dapat memberikan masukan dan pertimbangan terhadap rancangan perubahan APBKal sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kepentingan pembangunan kalurahan.

Dalam forum musyawarah ini, Pendampng Desa menyampaikan bahwa perubahan APBKal juga dilakukan untuk mengakomodasi arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, arah kebijakan Dana Desa difokuskan untuk mendukung percepatan pencapaian SDGs Desa serta penguatan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan global. Pagu dana desa yang mengalami penurunan dari tahun 2025 sebesar Rp. 2.262.837.000 dan pada tahun 2026 menjadi Rp 373.456.000 sehingga perlu dilakukan pencermatan pada prioritas penggunaannya. 

Selain penyesuaian belanja wajib pemerintahan kalurahan, perubahan APBKal juga diarahkan untuk memastikan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap dapat terlaksana secara optimal. Di antaranya adalah dukungan terhadap program ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik sesuai kewenangan kalurahan.

Setelah melalui pembahasan dan pencermatan bersama, peserta Muskalsus menyepakati perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal 2026. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku untuk memperoleh evaluasi serta registrasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul.

Dengan terselenggaranya Muskalsus ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Tirtonirmolo pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sesuai dengan prioritas pembangunan desa yang telah ditetapkan. *Erna_Pendamping Desa*

Jumat, 12 Juni 2026

Verifikasi Data Pemutakhiran Indeks Desa 2026

 Verifikasi Data Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di Seluruh Kalurahan Kapanewon Kasihan

Dalam rangka mendukung tersedianya data pembangunan kalurahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa  melaksanakan pendampingan kegiatan Verifikasi Data Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di seluruh kalurahan wilayah Kasihan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data yang digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, evaluasi kinerja pemerintahan kalurahan, serta penyusunan kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat. Data Indeks Desa berperan sebagai instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan dan kemandirian desa/kalurahan sehingga diperlukan proses verifikasi yang cermat dan objektif.


Pelaksanaan verifikasi data dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan diawali pada 8 Juni 2026 di Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan tersebut, tim verifikasi bersama pemerintah kalurahan melakukan pencermatan terhadap data yang telah diinput, memastikan kesesuaian kondisi riil di lapangan dengan data pendukung yang tersedia, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbarui agar menghasilkan data yang valid dan berkualitas.

Selanjutnya pada 9 Juni 2026, kegiatan verifikasi dilaksanakan di Kalurahan Tirtonirmolo dan Kalurahan Ngestiharjo. Proses verifikasi berjalan melalui koordinasi antara pemerintah kalurahan, pendamping desa, dan unsur terkait lainnya. Berbagai indikator yang menjadi komponen dalam Indeks Desa diperiksa secara menyeluruh guna memastikan bahwa seluruh data yang disampaikan mencerminkan kondisi aktual masyarakat dan perkembangan pembangunan di masing-masing wilayah.


Dan pada 10 Juni 2026  pelaksanaan verifikasi data di Kalurahan Tamantirto. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh data yang akan digunakan dalam pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 telah melalui proses validasi yang memadai.
 
Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilaksanakan, seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Kasihan menunjukkan capaian yang sangat baik pada enam dimensi Indeks Desa. Hasil penilaian dan validasi data menunjukkan bahwa Kalurahan Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Ngestiharjo, dan Tamantirto berada pada Status Desa Mandiri. Status Mandiri merupakan kategori tertinggi dalam klasifikasi Indeks Desa yang menggambarkan tingkat kemandirian dan kemajuan desa yang kuat dalam aspek pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan. 
 
Melalui pelaksanaan verifikasi data secara menyeluruh di seluruh kalurahan Kapanewon Kasihan, diharapkan kualitas data pembangunan semakin meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Komitmen bersama antara pemerintah kalurahan, kapanewon, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat demi mendukung kemajuan dan kemandirian kalurahan di wilayah Kapanewon Kasihan.*Erna_Pendamping Desa*

Jumat, 05 Juni 2026

Monitoring Pelaksanaan Kegiatan, Realisasi APBKal, dan Pemutakhiran Data Indeks

Monitoring Pelaksanaan Kegiatan, Realisasi APBKal, dan Pemutakhiran Data Indeks Desa di Kalurahan se-Kapanewon Kasihan

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, Jawatan Praja , Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal), serta pemutakhiran data Indeks Desa pada seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Kasihan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau progres pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBKal Tahun Anggaran berjalan, mengevaluasi capaian realisasi anggaran, serta memastikan data Indeks Desa yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pengukuran tingkat kemajuan dan kemandirian desa telah diperbarui secara akurat dan sesuai kondisi terkini.

 Pelaksanaan monitoring dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Pada tanggal 2 Juni , tim monitoring melaksanakan kunjungan ke Kalurahan Bangunjiwo dan Kalurahan Tamantirto. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pencermatan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik, penyerapan anggaran, serta verifikasi data pendukung pemutakhiran Indeks Desa.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Juni, kegiatan monitoring dilaksanakan di Kalurahan Tirtonirmolo. Tim melakukan evaluasi terhadap perkembangan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan, sekaligus memberikan pendampingan terkait penyusunan dan pembaruan data indikator Indeks Desa.

 

Pada tanggal 4 Juni, monitoring dilaksanakan di Kalurahan Ngestiharjo. Kegiatan ini meliputi peninjauan administrasi pelaksanaan kegiatan, evaluasi realisasi APBKal, serta pengecekan kelengkapan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran Indeks Desa. Melalui kegiatan ini diharapkan data yang tersaji dapat menggambarkan kondisi riil kalurahan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dari hasil monitoring yang dilaksanakan, secara umum seluruh kalurahan menunjukkan komitmen yang baik dalam melaksanakan program pembangunan dan pengelolaan keuangan kalurahan. Selain itu, koordinasi antara pemerintah kalurahan dan tim pendamping berjalan dengan baik sehingga berbagai kendala yang ditemui dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di seluruh kalurahan se-Kapanewon Kasihan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta didukung oleh data Indeks Desa yang valid dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. *Erna_Pendamping Desa*

 

Selasa, 26 Mei 2026

Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

 

Pra Rembug Stunting Kalurahan Tirtonirmolo Perkuat Komitmen Pencegahan Stunting

Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo menyelenggarakan kegiatan Pra Rembug Stunting pada Senin, 25 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan perencanaan program percepatan penanganan stunting di tingkat kalurahan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pendamping Desa yang memberikan penguatan terkait strategi penanganan stunting berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Pra rembug stunting menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan rembug stunting tingkat kalurahan guna memastikan seluruh data, usulan, dan program prioritas tersusun secara matang.

 


 

Fokus pada Pencegahan dan Penanganan Terpadu

Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan terkait kondisi keluarga berisiko stunting, evaluasi program yang telah berjalan, serta langkah intervensi yang perlu diperkuat pada tahun mendatang.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

  • Validasi data keluarga berisiko stunting
  • Penguatan peran kader dan KPM dalam pendampingan keluarga
  • Intervensi gizi spesifik dan sensitif
  • Pemanfaatan data eHDW dalam monitoring stunting
  • Penyusunan usulan program prioritas kalurahan

Pendamping Desa menegaskan pentingnya sinergi antar sektor agar penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan, tetapi juga melibatkan unsur pemerintahan kalurahan, pendidikan, sosial, dan masyarakat secara luas.

Tingkatkan Kesadaran dan Kolaborasi Masyarakat

Pra rembug stunting juga menjadi sarana membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pemenuhan gizi, pola asuh anak, sanitasi lingkungan, serta kesehatan ibu hamil sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak dini.




Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur di Kalurahan Tirtonirmolo semakin siap dalam menyusun langkah penanganan stunting yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pencegahan stunting membutuhkan kerja bersama, data yang akurat, dan kepedulian semua pihak demi masa depan generasi yang lebih sehat.”

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Kalurahan Tirtonirmolo terus berupaya mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju desa yang lebih maju dan sejahtera. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Minggu, 24 Mei 2026

Menyusun Arah Pembangunan Kalurahan yang Berkelanjutan

 

Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Tirtonirmolo dalam Review RPJMKal 

Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lurah, Pamong, dan Staf Tahun 2026 yang berlangsung pada 22–23 Mei 2026 di Tawangmangu, Jawa Tengah. Dengan narasumber pada kegiatan ini adalah Panewu Kasihan dan Pendamping Desa Kap. Kasihan.  Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas aparatur kalurahan sekaligus melakukan review RPJMKal pasca kebijakan perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun.


Perubahan masa jabatan lurah yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang Desa membawa konsekuensi terhadap penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan desa atau kalurahan. Oleh karena itu, review RPJMKal menjadi langkah strategis agar arah pembangunan tetap selaras dengan visi kepemimpinan, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan daerah.

 

Review RPJMKal Menyesuaikan Masa Jabatan Baru

Melalui kegiatan ini, peserta melakukan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi lanjutan untuk dua tahun tambahan masa jabatan lurah.

Review RPJMKal dilakukan agar:

  • Program pembangunan lebih berkelanjutan
  • Target pembangunan dapat diselesaikan secara optimal
  • Prioritas kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi
  • Sinkronisasi program dengan pemerintah daerah semakin kuat
  • Tata kelola pemerintahan kalurahan semakin adaptif dan responsif

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bersama dalam menentukan arah pembangunan jangka menengah yang lebih realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tingkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Aparatur

Selain pembahasan RPJMKal, kegiatan peningkatan kapasitas juga diisi dengan penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi kalurahan. Aparatur kalurahan didorong untuk semakin profesional, inovatif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.





Semangat kebersamaan dan kolaborasi antar pamong menjadi modal penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kalurahan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Komitmen Membangun Kalurahan yang Lebih Maju

Dengan adanya tambahan masa jabatan lurah selama dua tahun, Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo memiliki peluang lebih besar untuk menuntaskan program prioritas dan memperkuat kualitas pembangunan kalurahan.

“Perencanaan yang baik bukan hanya menyusun program, tetapi memastikan keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.”

Melalui review RPJMKal dan peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan Kalurahan Tirtonirmolo mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Jumat, 22 Mei 2026

Kolaborasi Bersama Wujudkan Data Desa yang Akurat dan Responsif

 

Sinergitas Lintas Sektor Dukung Penanganan Stunting dan Penguatan Data eHDW di Kapanewon Kasihan

Dalam rangka memperkuat reformasi kalurahan berbasis data, Kapanewon Kasihan menyelenggarakan kegiatan Sinergitas Lintas Sektor Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan KPM yang dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Kasihan pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antar unsur pemerintahan kalurahan dan kader pembangunan manusia (KPM) dalam mendukung penanganan stunting melalui pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi, khususnya melalui aplikasi eHDW (Elektronik Human Development Worker).



Fokus Penguatan Data dan Penanganan Stunting

Stunting masih menjadi salah satu isu prioritas nasional yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kalurahan, kader kesehatan, hingga masyarakat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam memastikan program penanganan stunting berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan terkait:

  • Pemanfaatan data eHDW dalam monitoring keluarga berisiko stunting
  • Peran KPM dalam pendampingan keluarga sasaran
  • Sinkronisasi data antar sektor di tingkat kalurahan
  • Penguatan perencanaan berbasis data desa
  • Strategi percepatan penurunan stunting secara terpadu

eHDW Sebagai Instrumen Pendukung Pembangunan Manusia

Aplikasi eHDW menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pemantauan kondisi kesehatan ibu dan anak di tingkat desa. Dengan data yang valid dan terbarukan, pemerintah kalurahan dapat lebih mudah menentukan langkah intervensi dan program prioritas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran pemerintah kalurahan, Bamuskal, serta KPM dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pembangunan desa berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Bangun Kolaborasi untuk Desa Sehat dan Berkualitas

Kegiatan sinergitas lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antar lembaga di tingkat kalurahan sehingga upaya penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata.

“Data yang akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting.”

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, Pemerintah Kalurahan di wilayah Kapanewon Kasihan terus bergerak mendukung terciptanya desa yang sehat, maju, dan sejahtera melalui penguatan data pembangunan manusia dan pelayanan masyarakat yang berkualitas. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Kamis, 21 Mei 2026

Meningkatkan Kualitas Perencanaan Desa dan Akurasi Data Pembangunan

 

Bimtek Review RPJMKal dan Pendataan Indeks Desa 2026 di Kapanewon Kasihan

Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Kasihan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Review RPJMDes dan Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 pada hari Rabu, 20 Mei 2026, yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Kasihan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan desa sekaligus memastikan validitas data desa sebagai dasar pengambilan kebijakan.

 Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah kalurahan, admin kalurahan, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai proses review RPJMKal agar selaras dengan kondisi terkini, prioritas pembangunan nasional, serta kebutuhan masyarakat desa.

Selain itu, peserta juga memperoleh pendampingan terkait mekanisme pendataan Indeks Desa Tahun 2026 yang dilakukan melalui sistem pendataan terpadu Kemendesa PDTT. Pendataan ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penilaian perkembangan dan status desa.

Fokus Materi Bimtek

Beberapa materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

  • Review dokumen RPJMKal sesuai regulasi terbaru
  • Sinkronisasi program pembangunan desa
  • Teknik penginputan dan verifikasi data Indeks Desa
  • Strategi peningkatan indikator pembangunan desa
  • Penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, terutama terkait teknis pengisian data dan strategi penyusunan program prioritas desa.
 


Komitmen Membangun Kalurahan yang Lebih Maju

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan pemerintah kalurahan mampu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan serta memperkuat akurasi data pembangunan desa. Data yang valid dan perencanaan yang matang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Perencanaan yang baik dimulai dari data yang akurat dan partisipasi aktif seluruh unsur desa.”

Dengan adanya sinergi antara pemerintah kalurahan, pendamping, dan stakeholder terkait, pembangunan desa di wilayah Kapanewon Kasihan diharapkan semakin terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA 2026

  Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA  2026   Musyawarah Kalurahan Khusus pada tangga...