Selasa, 26 Mei 2026

Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

 

Pra Rembug Stunting Kalurahan Tirtonirmolo Perkuat Komitmen Pencegahan Stunting

Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo menyelenggarakan kegiatan Pra Rembug Stunting pada Senin, 25 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan perencanaan program percepatan penanganan stunting di tingkat kalurahan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pendamping Desa yang memberikan penguatan terkait strategi penanganan stunting berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Pra rembug stunting menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan rembug stunting tingkat kalurahan guna memastikan seluruh data, usulan, dan program prioritas tersusun secara matang.

 


 

Fokus pada Pencegahan dan Penanganan Terpadu

Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan terkait kondisi keluarga berisiko stunting, evaluasi program yang telah berjalan, serta langkah intervensi yang perlu diperkuat pada tahun mendatang.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

  • Validasi data keluarga berisiko stunting
  • Penguatan peran kader dan KPM dalam pendampingan keluarga
  • Intervensi gizi spesifik dan sensitif
  • Pemanfaatan data eHDW dalam monitoring stunting
  • Penyusunan usulan program prioritas kalurahan

Pendamping Desa menegaskan pentingnya sinergi antar sektor agar penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan, tetapi juga melibatkan unsur pemerintahan kalurahan, pendidikan, sosial, dan masyarakat secara luas.

Tingkatkan Kesadaran dan Kolaborasi Masyarakat

Pra rembug stunting juga menjadi sarana membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pemenuhan gizi, pola asuh anak, sanitasi lingkungan, serta kesehatan ibu hamil sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak dini.




Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur di Kalurahan Tirtonirmolo semakin siap dalam menyusun langkah penanganan stunting yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pencegahan stunting membutuhkan kerja bersama, data yang akurat, dan kepedulian semua pihak demi masa depan generasi yang lebih sehat.”

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Kalurahan Tirtonirmolo terus berupaya mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju desa yang lebih maju dan sejahtera. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Minggu, 24 Mei 2026

Menyusun Arah Pembangunan Kalurahan yang Berkelanjutan

 

Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Tirtonirmolo dalam Review RPJMKal 

Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lurah, Pamong, dan Staf Tahun 2026 yang berlangsung pada 22–23 Mei 2026 di Tawangmangu, Jawa Tengah. Dengan narasumber pada kegiatan ini adalah Panewu Kasihan dan Pendamping Desa Kap. Kasihan.  Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas aparatur kalurahan sekaligus melakukan review RPJMKal pasca kebijakan perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun.


Perubahan masa jabatan lurah yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang Desa membawa konsekuensi terhadap penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan desa atau kalurahan. Oleh karena itu, review RPJMKal menjadi langkah strategis agar arah pembangunan tetap selaras dengan visi kepemimpinan, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan daerah.

 

Review RPJMKal Menyesuaikan Masa Jabatan Baru

Melalui kegiatan ini, peserta melakukan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi lanjutan untuk dua tahun tambahan masa jabatan lurah.

Review RPJMKal dilakukan agar:

  • Program pembangunan lebih berkelanjutan
  • Target pembangunan dapat diselesaikan secara optimal
  • Prioritas kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi
  • Sinkronisasi program dengan pemerintah daerah semakin kuat
  • Tata kelola pemerintahan kalurahan semakin adaptif dan responsif

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bersama dalam menentukan arah pembangunan jangka menengah yang lebih realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tingkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Aparatur

Selain pembahasan RPJMKal, kegiatan peningkatan kapasitas juga diisi dengan penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi kalurahan. Aparatur kalurahan didorong untuk semakin profesional, inovatif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.





Semangat kebersamaan dan kolaborasi antar pamong menjadi modal penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kalurahan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Komitmen Membangun Kalurahan yang Lebih Maju

Dengan adanya tambahan masa jabatan lurah selama dua tahun, Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo memiliki peluang lebih besar untuk menuntaskan program prioritas dan memperkuat kualitas pembangunan kalurahan.

“Perencanaan yang baik bukan hanya menyusun program, tetapi memastikan keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.”

Melalui review RPJMKal dan peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan Kalurahan Tirtonirmolo mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Jumat, 22 Mei 2026

Kolaborasi Bersama Wujudkan Data Desa yang Akurat dan Responsif

 

Sinergitas Lintas Sektor Dukung Penanganan Stunting dan Penguatan Data eHDW di Kapanewon Kasihan

Dalam rangka memperkuat reformasi kalurahan berbasis data, Kapanewon Kasihan menyelenggarakan kegiatan Sinergitas Lintas Sektor Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan KPM yang dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Kasihan pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antar unsur pemerintahan kalurahan dan kader pembangunan manusia (KPM) dalam mendukung penanganan stunting melalui pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi, khususnya melalui aplikasi eHDW (Elektronik Human Development Worker).



Fokus Penguatan Data dan Penanganan Stunting

Stunting masih menjadi salah satu isu prioritas nasional yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kalurahan, kader kesehatan, hingga masyarakat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam memastikan program penanganan stunting berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan terkait:

  • Pemanfaatan data eHDW dalam monitoring keluarga berisiko stunting
  • Peran KPM dalam pendampingan keluarga sasaran
  • Sinkronisasi data antar sektor di tingkat kalurahan
  • Penguatan perencanaan berbasis data desa
  • Strategi percepatan penurunan stunting secara terpadu

eHDW Sebagai Instrumen Pendukung Pembangunan Manusia

Aplikasi eHDW menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pemantauan kondisi kesehatan ibu dan anak di tingkat desa. Dengan data yang valid dan terbarukan, pemerintah kalurahan dapat lebih mudah menentukan langkah intervensi dan program prioritas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran pemerintah kalurahan, Bamuskal, serta KPM dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pembangunan desa berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Bangun Kolaborasi untuk Desa Sehat dan Berkualitas

Kegiatan sinergitas lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antar lembaga di tingkat kalurahan sehingga upaya penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata.

“Data yang akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting.”

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, Pemerintah Kalurahan di wilayah Kapanewon Kasihan terus bergerak mendukung terciptanya desa yang sehat, maju, dan sejahtera melalui penguatan data pembangunan manusia dan pelayanan masyarakat yang berkualitas. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Kamis, 21 Mei 2026

Meningkatkan Kualitas Perencanaan Desa dan Akurasi Data Pembangunan

 

Bimtek Review RPJMKal dan Pendataan Indeks Desa 2026 di Kapanewon Kasihan

Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Kasihan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Review RPJMDes dan Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 pada hari Rabu, 20 Mei 2026, yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Kasihan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan desa sekaligus memastikan validitas data desa sebagai dasar pengambilan kebijakan.

 Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah kalurahan, admin kalurahan, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis mengenai proses review RPJMKal agar selaras dengan kondisi terkini, prioritas pembangunan nasional, serta kebutuhan masyarakat desa.

Selain itu, peserta juga memperoleh pendampingan terkait mekanisme pendataan Indeks Desa Tahun 2026 yang dilakukan melalui sistem pendataan terpadu Kemendesa PDTT. Pendataan ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penilaian perkembangan dan status desa.

Fokus Materi Bimtek

Beberapa materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

  • Review dokumen RPJMKal sesuai regulasi terbaru
  • Sinkronisasi program pembangunan desa
  • Teknik penginputan dan verifikasi data Indeks Desa
  • Strategi peningkatan indikator pembangunan desa
  • Penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, terutama terkait teknis pengisian data dan strategi penyusunan program prioritas desa.
 


Komitmen Membangun Kalurahan yang Lebih Maju

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan pemerintah kalurahan mampu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan serta memperkuat akurasi data pembangunan desa. Data yang valid dan perencanaan yang matang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Perencanaan yang baik dimulai dari data yang akurat dan partisipasi aktif seluruh unsur desa.”

Dengan adanya sinergi antara pemerintah kalurahan, pendamping, dan stakeholder terkait, pembangunan desa di wilayah Kapanewon Kasihan diharapkan semakin terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Sabtu, 09 Mei 2026

KALURAHAN TIRTONIRMOLO MENGELOLA KEUANGAN DENGAN TRANSPARAN, AKUNTABEL, TERTIB DAN DISIPLIN ANGGARAN

 

Kasihan_Pengelolaan keuangan kalurahan berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBKal. Keuangan kalurahan dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember).

Sesuai dengan asas pengelolaan keuangan tersebut kalurahan Tirtonirmolo mengadakan kegiatan sosialisasi laporan pertanggungjawaban realisasi APBKal pada hari Jumat , 8 Mei 2026 yang di hadiri Lurah, kasi kaur, ketua bamuskal dan diikuti oleh perwakilan lembaga lembaga kalurahan. 


Pendamping desa sebagai narasumber pada kegiatan ini menyampaikan poin-poin penting pengelolaan keuangan kalurahan berdasarkan permendagri 20 tahun 2018 dan perbup bantul nomor 59 tahun2022, menurut aturan tersebut:

1. Asas Pengelolaan 

  • Transparan: Terbuka dan dapat diketahui masyarakat.
  • Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan.
  • Partisipatif: Melibatkan masyarakat desa.
  • Tertib & Disiplin Anggaran: Sesuai waktu dan peraturan yang ditetapkan.

2. Pemegang Kekuasaan & Pelaksana

  • Lurah : Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kalurahan (PKPKK).
  • Kasi Kaur : Ditunjuk sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Kalurahan (PPKK).
  • Carik : Koordinator PPKK (menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan/RKPKal dan RAPBKal).
  • Kaur Keuangan: Bertugas mengelola keuangan Kalurahan.

3. Tahapan Pengelolaan Keuangan

  • Perencanaan: Penyusunan RAPBKal berlandaskan RKPKal, melalui musyawarah kalurahan (Musrenkal).
  • Pelaksanaan: Seluruh pendapatan dan belanja kalurahan melalui Rekening Kas Kalurahan.
  • Penatausahaan: Kaur Keuangan wajib mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran (Buku Kas Umum, Buku Pembantu).
  • Pelaporan: Lurah menyampaikan laporan realisasi APBKal.
  • Pertanggungjawaban: Laporan pertanggungjawaban direalisasikan setahun sekali. 
  Harapan dari dilalksanakannya kegiatan ini adalah agar kasi kaur selaku PK dan lembaga lembaga yang melaksanakan kegiatan dalam menyusun SPJ kegiatan lebih tertib dan disiplin sehingga maksimal 7 hari setelah kegiatan itu dilaksanakan anggaran dapat dicairkan dari danarta. 



Kamis, 07 Mei 2026

PRA REMBUG STUNTING KAL. TAMANTIRTO

 Kasihan_Pra Rembug Stunting adalah rangkaian pramusyawarah kalurahan yang krusial untuk mengevaluasi data, mengidentifikasi penyebab stunting, dan merumuskan usulan kegiatan konvergensi stunting yang akan dibawa dalam forum rembug stunting .

Untuk itu kalurahan Tamantirto melaksanakan kegiatan pra rembug stunting pada hari Rabu, 6 Mei 2026 yang bertempat diaula kalurahan tamantirto yang diikuti oleh Kamituwo, kader desa, perwakilan dari puskesmas dan difasilitasi oleh TPP kasihan.

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah mengkonsolidasikan usulan berdasarkan data sasaran (Posyandu/Puskesmas), meningkatkan pemahaman, dan menetapkan komitmen kalurahan terhadap penurunan /pencegahan stunting. Pemetaan Layanan: Kader memetakan akses dusun, PAUD, Polindes, dan Posyandu.Pendataan Sasaran: Mendata 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), ibu hamil, remaja putri, dan balita.

Diacara ini KPM memaparkan Data eHDW (Electronic Human Development Worker) yaitu aplikasi berbasis web yang dikembangkan Kemendesa PDTT untuk mendukung Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam pendataan, pemantauan, dan pelaporan konvergensi pencegahan stunting di kalurahan. *PD_Kap. Kasihan 




Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA 2026

  Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA  2026   Musyawarah Kalurahan Khusus pada tangga...