Kamis, 31 Maret 2026, TPP Kasihan bersama TAPM Kab Bantul memfasilitasi pengurus BUMKal se Kapanewon Kasihan melakukan pengisian pemeringkatan BUMKal melalui https://bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan/bumdes/dashboard
Kegiatan ini difasilitasi oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Kasihan dengan tujuan menilai kesehatan, kinerja, dan tata kelola usaha desa secara objektif berdasarkan aspek legalitas, manajemen, keuangan, serta manfaat bagi masyarakat. Proses ini bertujuan menentukan klasifikasi status (Perintis, Pemula, Berkembang, Maju) sebagai dasar pembinaan, pengembangan, dan acuan kebijakan pemerintah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar