Verifikasi Data Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di Seluruh Kalurahan Kapanewon Kasihan
.jpeg)
Dalam rangka mendukung tersedianya data pembangunan kalurahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa melaksanakan pendampingan kegiatan Verifikasi Data Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di seluruh kalurahan wilayah Kasihan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data yang digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, evaluasi kinerja pemerintahan kalurahan, serta penyusunan kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat. Data Indeks Desa berperan sebagai instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan dan kemandirian desa/kalurahan sehingga diperlukan proses verifikasi yang cermat dan objektif.
Pelaksanaan verifikasi data dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan diawali pada 8 Juni 2026 di Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan tersebut, tim verifikasi bersama pemerintah kalurahan melakukan pencermatan terhadap data yang telah diinput, memastikan kesesuaian kondisi riil di lapangan dengan data pendukung yang tersedia, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbarui agar menghasilkan data yang valid dan berkualitas.Selanjutnya pada 9 Juni 2026, kegiatan verifikasi dilaksanakan di Kalurahan Tirtonirmolo dan Kalurahan Ngestiharjo. Proses verifikasi berjalan melalui koordinasi antara pemerintah kalurahan, pendamping desa, dan unsur terkait lainnya. Berbagai indikator yang menjadi komponen dalam Indeks Desa diperiksa secara menyeluruh guna memastikan bahwa seluruh data yang disampaikan mencerminkan kondisi aktual masyarakat dan perkembangan pembangunan di masing-masing wilayah.
Dan pada 10 Juni 2026 pelaksanaan verifikasi data di Kalurahan Tamantirto. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh data yang akan digunakan dalam pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 telah melalui proses validasi yang memadai.
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar