Minggu, 24 Mei 2026

Menyusun Arah Pembangunan Kalurahan yang Berkelanjutan

 

Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Tirtonirmolo dalam Review RPJMKal 

Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lurah, Pamong, dan Staf Tahun 2026 yang berlangsung pada 22–23 Mei 2026 di Tawangmangu, Jawa Tengah. Dengan narasumber pada kegiatan ini adalah Panewu Kasihan dan Pendamping Desa Kap. Kasihan.  Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas aparatur kalurahan sekaligus melakukan review RPJMKal pasca kebijakan perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun.


Perubahan masa jabatan lurah yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang Desa membawa konsekuensi terhadap penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan desa atau kalurahan. Oleh karena itu, review RPJMKal menjadi langkah strategis agar arah pembangunan tetap selaras dengan visi kepemimpinan, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan daerah.

 

Review RPJMKal Menyesuaikan Masa Jabatan Baru

Melalui kegiatan ini, peserta melakukan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi lanjutan untuk dua tahun tambahan masa jabatan lurah.

Review RPJMKal dilakukan agar:

  • Program pembangunan lebih berkelanjutan
  • Target pembangunan dapat diselesaikan secara optimal
  • Prioritas kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi
  • Sinkronisasi program dengan pemerintah daerah semakin kuat
  • Tata kelola pemerintahan kalurahan semakin adaptif dan responsif

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bersama dalam menentukan arah pembangunan jangka menengah yang lebih realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tingkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Aparatur

Selain pembahasan RPJMKal, kegiatan peningkatan kapasitas juga diisi dengan penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi kalurahan. Aparatur kalurahan didorong untuk semakin profesional, inovatif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.





Semangat kebersamaan dan kolaborasi antar pamong menjadi modal penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kalurahan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Komitmen Membangun Kalurahan yang Lebih Maju

Dengan adanya tambahan masa jabatan lurah selama dua tahun, Pemerintah Kalurahan Tirtonirmolo memiliki peluang lebih besar untuk menuntaskan program prioritas dan memperkuat kualitas pembangunan kalurahan.

“Perencanaan yang baik bukan hanya menyusun program, tetapi memastikan keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.”

Melalui review RPJMKal dan peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan Kalurahan Tirtonirmolo mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. *Pendamping Desa Kap. Kasihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA 2026

  Muskalsus Perubahan APBKal 2026 Tirtonirmolo Sesuaikan Regulasi dan Prioritas Dana Desa TA  2026   Musyawarah Kalurahan Khusus pada tangga...